Membuat channel baru
Dengan Akun Google, Anda dapat menonton, menyukai video, dan subscribe ke channel. Namun, tanpa channel YouTube, Anda tidak dapat berinteraksi langsung dengan para pengguna lainnya di YouTube. Meskipun sudah memiliki Akun Google, Anda tetap harus membuat channel YouTube untuk mengupload video, berkomentar, atau membuat playlist. Anda dapat menggunakan komputer atau situs seluler YouTube untuk membuat channel baru.Membuat channel pribadi
Ikuti petunjuk berikut untuk membuat channel yang hanya dapat dikelola oleh Anda dengan menggunakan Akun Google.- Login ke YouTube di komputer atau gunakan situs seluler.
- Coba lakukan tindakan yang memerlukan channel: misalnya mengupload video, memposting komentar, atau membuat playlist.
- Jika belum memiliki channel, Anda akan melihat permintaan untuk membuatnya.
- Periksa detailnya (dengan nama dan foto akun Google Anda) serta konfirmasikan untuk membuat channel baru.
Membuat channel dengan nama bisnis atau nama lain
Ikuti petunjuk berikut untuk membuat channel yang dapat diakses oleh beberapa pengelola atau pemilik.Anda dapat menggunakan Akun Bisnis untuk membuat channel dengan nama yang berbeda, namun masih dikelola dari Akun Google Anda. Pelajari lebih lanjut tentang Akun Bisnis.
- Login ke YouTube di komputer atau menggunakan situs seluler.
- Buka daftar channel Anda.
- Pilih antara membuat channel baru atau menggunakan Akun Bisnis yang sudah ada:
- Buat channel baru dengan mengklik Buat channel baru.
- Buat channel YouTube untuk Akun Bisnis yang telah Anda kelola dengan memilih Akun Bisnis dari daftar. Jika Akun Bisnis ini telah memiliki channel, Anda tidak dapat membuat yang baru—Anda akan dialihkan ke channel tersebut jika memilih Akun Bisnis dari daftar.
- Isi detailnya untuk memberi nama channel baru dan memverifikasi akun Anda. Kemudian, klik Selesai. Akun Bisnis yang baru sudah jadi!
- Untuk menambahkan pengelola channel, ikuti petunjuk untuk mengubah pemilik dan pengelola channel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar